Di Jombang, warga menunjukkan protesnya dengan cara unik, yakni membayar PBB menggunakan ratusan koin. Kenaikan pajak yang signifikan sejak 2024 membuat warga kesulitan, seperti yang dialami salah satu warga yang harus membayar empat kali lipat dari tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah merespons dengan janji tidak akan melakukan kenaikan tarif hingga tahun 2027.
Baca Juga: Rahasia Rumah Tetap Bersih! 4 Tips yang Perlu Dicoba
Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen memicu bentrokan antara mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan aparat kepolisian. Kericuhan pecah di depan gedung DPRD karena massa merasa aspirasi mereka tidak didengarkan.
Ketua DPRD menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui detail kebijakan tersebut dan menegaskan komitmen untuk mendorong pembatalannya. Protes akhirnya mereda setelah adanya janji peninjauan ulang, meski massa siap kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
Rangkaian peristiwa di Pati, Cirebon, Semarang, Jombang, dan Bone menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan PBB merupakan isu yang sangat sensitif. Meskipun latar belakang kebijakan bervariasi, mulai dari penyesuaian nilai jual objek hingga kebutuhan peningkatan pendapatan daerah, kurangnya pelibatan publik menjadi faktor pemicu utama gejolak.