BOGORINSIDER.com --Kepolisian Boyolali tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang nenek yang viral di media sosial setelah diduga mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak.
Video yang menunjukkan nenek tersebut berlumuran darah memicu perhatian publik dan mendorong aparat untuk bertindak cepat.
Peristiwa bermula saat nenek yang belakangan diketahui berinisial SA (67), warga Polanharjo, Klaten, tertangkap basah oleh pemilik dagangan saat diduga mencuri bawang putih.
Pemilik barang kemudian mengejar dan berhasil menangkap SA, lalu membawanya ke pos keamanan pasar.
Di pos keamanan inilah penganiayaan diduga terjadi. Dua orang petugas keamanan pasar, berinisial ZA (42) dan KA (56), dituduh melakukan pemukulan terhadap SA.
Menurut pengakuan sementara, keduanya mengklaim pasar tersebut kerap kehilangan barang dagangan, dan mereka mencurigai SA sebagai pelakunya.
Pihak kepolisian telah mengamankan ZA dan KA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, petugas juga telah mendatangi kediaman SA di Polanharjo.
Diketahui, nenek tersebut sehari-hari berprofesi sebagai penjual sayur dan gorengan keliling.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan polisi memastikan akan mengusut tuntas tindakan main hakim sendiri tersebut.