BOGORINSIDER.com--Setelah resmi bercerai pada 16 April 2025 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, konflik dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven terus bergulir di hadapan publik.
Awalnya, Baim Wong menyebut perselingkuhan sebagai alasan perpisahan mereka. Namun, kini muncul isu baru yang mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Baim terhadap Paula selama pernikahan mereka berlangsung.
Menanggapi hal ini, Paula Verhoeven mengambil langkah serius dengan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Baca Juga: Paula Verhoeven laporkan Baim Wong dugaan KDRT dan pernyataan diskriminatif ke komnas perempuan
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Paula karena ia merasa mengalami dampak psikologis berat, termasuk trauma akibat perlakuan yang dialaminya.
Komisioner Komnas Perempuan, Sundari, menyatakan bahwa timnya tengah mendalami kondisi psikologis Paula.
Menurutnya, meskipun luka fisik mungkin telah sembuh, dampak mental seringkali menetap lebih lama.
“Kami fokus pada korban dan trauma psikis yang dialaminya. Trauma ini tidak terlihat, tapi bisa sangat membekas jika tidak ditangani dengan tepat,” jelas Sundari saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga: Kontroversi Paula Verhoeven hingga kuasa hukum layangkan protes ke dewan pers terkait rekaman medis
Sundari menegaskan bahwa peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi ketika Paula masih berstatus sebagai istri sah Baim Wong.
Komnas Perempuan kini berkomitmen untuk mendampingi Paula mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain memberikan rujukan layanan konseling dengan psikolog maupun psikiater guna membantu pemulihan traumanya.
“Tujuan kami adalah membantu Ibu Paula melalui proses pemulihan, agar dampak psikologis tersebut dapat diminimalkan, atau bahkan disembuhkan,” tambah Sundari.
Baca Juga: Gregetan buntut viralnya kerusakan meja di Lebak bupati sampai turun tangan