spill-news

UI akhirnya beri tanggapan resmi terkait dugaan tindakan asusila oleh Dokter PPDS

Sabtu, 19 April 2025 | 15:54 WIB
Respon UI terkait PPDS rekam wanita saat mandi (ui.ac.id)

BOGORINSIDER.com --Universitas Indonesia (UI) akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan tindakan asusila yang melibatkan salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi berinisial MAES.

Kasus ini mencuat setelah MAES diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi dalam masa pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Menanggapi hal tersebut, pihak UI menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas insiden tersebut.

“UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa kami. Ini adalah kasus serius yang perlu ditindaklanjuti secepatnya,” ungkap Arie Afriansyah, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, pada Jumat, 18 April 2025.

Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius sesuai dengan prosedur yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan akademik.

Baca Juga: Syafril Firdaus dokter obgyn di Garut mengaku 4 kali lakukan tindakan pencabulan ke pasiennya

Arie menyampaikan bahwa UI belum dapat memberikan keterangan lebih rinci demi menjaga privasi semua pihak yang terlibat, mengingat proses hukum masih berlangsung di kepolisian.

Ia juga menegaskan harapan UI agar kasus ini dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum dan menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Saat ini, MAES telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yakni Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1), serta Pasal 35 junto Pasal 9.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk SS selaku korban, pemilik kos bernama Ibnu, serta teman korban bernama Sylvi.

Baca Juga: Dokter kandungan Syafril Firdaus terduga pelaku pelecehan seksual di Garut tak lagi berpraktik

MAES juga turut diperiksa, dan pendapat ahli dari Kementerian Agama mengenai tindak pidana pornografi turut dimintai dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 18.13 WIB, di sebuah indekos di kawasan Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih.

Saat itu, korban tengah mandi dan mendapati adanya upaya perekaman dari arah kamar mandi yang bersebelahan, yang diketahui digunakan oleh MAES.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB