"Aduh membahayakan penumpang lainnya ini, tapi kok bisa lolos dan masuk kabin sih," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Tahun ini terjadi penurunan arus mudik sepeda motor di Kota Bekasi
"Hal kek gini membahayakan banget, bisa merusak kualitas udara dalam pesawat, terutama ketika pesawat terbang di titik-titik yang paling tinggi yang kurang oksigen, " timpal warganet lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aturan penerbangan harus dipatuhi demi keselamatan bersama. Diharapkan, insiden serupa tidak terjadi lagi.
Perlu diketahui, di Indonesia melarangan merokok di pesawat, hal itu diatur oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan. Pasal 419 dalam undang-undang tersebut mengatur tentang larangan merokok di dalam pesawat udara dan kewajiban bagi pelanggan untuk mematuhi aturan tersebut.