“Berdasarkan data realisasi APBN Kita Februari 2025, kontribusi pajak orang pribadi mencakup PPh OP dan PPh 21 kontribusinya sebesar 18,46 persen terhadap penerimaan pajak jadi cukup signifikan,” tambahnya.
Bhima juga menjelaskan, penerbitan utang akan meningkat dua kali lipat apabila rakyat benar-benar melakukan aksi menolak bayar pajak.
“Jadi, bayangkan saja untuk tutup defisit APBN dengan situasi saat ini saja penarikan utang periode Januari 2025 naik 41 persen. Apalagi pajak makin anjlok,” ungkapnya.