Beberapa hari setelah disahkan, undang-undang tersebut telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan serta Ketua Komisi I DPR RI membantah bahwa revisi UU TNI menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI seperti pada era Orde Baru. DPR dan pemerintah tetap berpegang