Sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang tersebut dikhawatirkan akan memperluas keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan, yang berpotensi mengurangi peran institusi sipil.
Para demonstran menuntut agar RUU TNI dibatalkan atau direvisi agar peran TNI tetap berfokus pada tugas utamanya dalam menjaga kedaulatan negara tanpa terlibat dalam politik domestik.