spill-news

Empat Korban anak-anak alami trauma berat korban pencabulan Kapolres Ngada, takut lihat seragam coklat

Jumat, 14 Maret 2025 | 16:00 WIB
Korban pencabulan Kapolres Ngada alami trauma. (Mitranews.net)

BOGORINSIDER.com --Sebanyak empat orang dilaporkan menjadi korban dalam kasus pencabulan yang melibatkan oknum Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Tiga di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur, berusia 6, 13, dan 16 tahun.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata, mengungkapkan bahwa saat ini anak-anak korban berada dalam kondisi trauma yang cukup berat.

Veronika menambahkan bahwa pihak LPA NTT memutuskan untuk tidak menemui para korban dalam waktu dekat, demi menghindari penambahan tekanan psikologis yang dapat memperburuk kondisi mereka.

Baca Juga: Polda NTT ungkap bukti keterlibatan eks Kapolres Ngada dalam kasus asusila anak dibawah umur

"Kami tidak ingin menambah persoalan atau tekanan psikologis terhadap korban, terutama karena mereka enggan berbicara," ujar Veronika dalam wawancara dengan tvOne pada Jumat, 14 Maret 2025.

Veronika juga mengungkapkan bahwa dampak trauma yang dialami oleh para korban sangat berat.

Salah satu korban anak, bahkan tidak mau melihat seragam cokelat yang identik dengan seragam polisi.

"Ketika melihat seseorang dengan pakaian cokelat seperti polisi, anak ini langsung menolak dan meminta orang tersebut untuk mengganti pakaian. Ini menunjukkan betapa dalamnya trauma yang dialami oleh korban," ungkapnya.

Baca Juga: Feni Rose soroti polemik Tasyi Athasyia yang kian ramai dibicarakan

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran seorang pejabat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, namun justru melakukan tindakan yang sangat merugikan dan menghancurkan masa depan anak-anak korban.

Para korban, kata Veronika, didampingi oleh pihak keluarga ketika memberikan keterangan kepolisian sehingga para korban yang masih dalam kondisi trauma dapat memberikan respons dengan baik ketika ditanya polisi.

"Saya kira teman-teman di PPA Polda NTT itu punya cara-cara bagaimana bisa mewawancarai seorang anak sedangkan anak yang berusia 12 tahun (saat jadi korban pencabulan) yang saat ini berusia 13 tahun itu juga mengalami trauma, dan ketakutan tidak bisa berbicara," kata Veronika.

Baca Juga: Tasyi Athasyia putuskan vakum dari media sosial usai polemik dengan pelaku UMKM

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB