BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di bank tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan didasarkan pada keterangan saksi yang diperoleh selama penyelidikan.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara berbagai pihak dengan perkara yang sedang ditangani.
"Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang kasus BJB," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025).
Kasus korupsi yang menjerat Bank BJB ini disebut telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan, mencapai ratusan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan angka tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
"Ratusan miliar," ungkap Fitroh pada Selasa (11/3), saat ditanya mengenai estimasi kerugian negara akibat kasus ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Namun, identitas lengkap para tersangka masih belum diungkap secara resmi oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut menjanjikan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Salah satu nama yang turut terseret dalam kasus ini adalah Ridwan Kamil. Kediamannya di Bandung telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin (10/3). Meskipun demikian, RK menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.