spill-news

Deretan fakta musisi Fariz RM kembali ditangkap keempat kalinya karena kasus narkoba

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:53 WIB
Fariz RM yang kembali menjadi sorotan setelah sang musisi ditangkap keempat kalinya dalam riwayat kasus narkoba. (X.com/indopopbase)

BOGORINSIDER.com --Musisi legendaris Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus narkoba.

Ini bukan kali pertama dirinya tersangkut kasus serupa, melainkan sudah yang keempat kalinya. Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap atas kasus narkoba pada tahun 2007, 2015, dan 2018.

Pada penangkapan terakhir di tahun 2018, Fariz RM mengaku menggunakan sabu dengan alasan meningkatkan daya tahan tubuh. Ia juga menyatakan penyesalannya atas perbuatannya kala itu.

Namun, kini ia kembali diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Atas kasus ini, ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga: Sosok Viktor Tebai viral seorang ASN Papua lakukan penganiaayaan ke siswa SMP perkara tolak makan gratis

Penangkapan Fariz RM bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial ADK di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Dari hasil pemeriksaan ADK, diketahui bahwa Fariz RM juga terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh AKBP Andri Kurniawan akhirnya menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian disita sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Fakta-Fakta Penangkapan Fariz RM

1. Diamankan di Bandung

Fariz RM ditangkap di Bandung setelah sebelumnya masuk dalam daftar penyelidikan kepolisian. Saat diamankan, ia sempat mengelak dan menyatakan tidak mengetahui apa pun terkait narkoba.

"Saya tidak tahu apa-apa," ujar Fariz RM dalam rekaman video yang diperoleh pada Rabu (19/2). Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kuat yang mengaitkan Fariz RM dengan kasus ini.

Baca Juga: Kronologi musisi ternama Fariz RM kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba

2. Barang Bukti Narkoba

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ganja. Namun, jumlah pasti barang bukti tersebut belum diungkap ke publik.

3. Status sebagai Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Fariz RM resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain dirinya, polisi juga menetapkan ADK sebagai tersangka.

4. Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Fariz RM dan ADK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), yang membawa ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Kondisi terkini Fariz RM resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ke empat kali

5. Penangkapan Mantan Sopir

Selain Fariz RM dan ADK, polisi juga menangkap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sosok tersebut merupakan mantan sopir Fariz RM yang juga diamankan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2).

Kasus ini menambah panjang daftar musisi Indonesia yang terseret dalam kasus narkoba. Kepolisian pun terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terkait dalam kasus ini.

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB