spill-news

Polisi ungkap rayuan maut Vadel Badjideh ke Lolly agar mau berhubungan badan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:00 WIB
Polisi ungkap rayuan maut Vadel Badjideh ke Lolly. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Vadel Alfajar Badjideh, yang lebih dikenal sebagai Vadel Badjideh, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025, setelah Nikita melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani atau Lolly.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, mengungkap bahwa Vadel menggunakan bujuk rayu untuk meyakinkan Lolly agar bersedia menjalin hubungan intim. Ia berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi Lolly.

Baca Juga: Usai Vadel Badjideh menjadi tersangka, Lolly akan bertemu Nikita Mirzani hari ini

"Kejadian ini terjadi pada Januari 2024. Pelapor, yakni NM, yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anaknya, LM, menjalin hubungan dengan tersangka VAB. Selama hubungan tersebut, tersangka membujuk korban dengan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan menikahi korban, sehingga korban bersedia melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap AKP Citra Ayu Civilia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Februari 2025.

Akibat hubungan tersebut, Lolly diduga mengalami kehamilan. Namun, alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya, Vadel justru diduga memaksa Lolly untuk menggugurkan kandungannya.

Merasa dirugikan, Nikita Mirzani pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga: Detik-detik video Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah

"Korban LM diduga mengalami kehamilan dan dipaksa oleh tersangka VAB untuk melakukan aborsi. Tersangka tidak ingin perbuatannya diketahui oleh keluarganya," lanjut AKP Citra.

Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum yang telah dijalani oleh Lolly.

"Modus operasinya melibatkan relasi kuasa dan tipu daya. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya hasil visum, keterangan saksi, keterangan ahli, serta telepon genggam milik saksi," tambah AKP Citra.

Baca Juga: Komentar Mahfud MD terkait penambahan hukuman Harvey Moeis kasus korupsi ratusan triliun

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi.

 

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB