BOGORINSIDER.com --Seorang karyawan PT Timah, Wenny Myzon atau yang dikenal sebagai Dwi Citra Weni, baru-baru ini diberhentikan dari jabatannya sebagai Senior Analyst di bidang Lingkungan Hidup.
Kabar pemecatan ini terjadi setelah video TikTok yang dibuatnya menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Dalam video yang diunggahnya, Dwi Citra Weni terlihat mengejek pegawai honorer yang menggunakan layanan BPJS untuk berobat di rumah sakit.
Ia menyatakan dirinya sebagai pasien prioritas dan secara terbuka menyebutkan tempatnya bekerja.
Baca Juga: Karyawati PT Timah resmi dipecat usai sindir pengguna BPJS, video dirinya viral di media sosial
Tindakan tersebut memicu kemarahan warganet dan menimbulkan perdebatan luas di media sosial.
PT Timah merespons cepat dengan melakukan evaluasi terhadap karyawannya. Setelah mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan, perusahaan akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Dwi Citra Weni.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap etika dan disiplin kerja.
Dalam pernyataannya, PT Timah juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu akibat tindakan tersebut.
Perusahaan menegaskan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh karyawan tetap menggunakan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing, tanpa adanya perlakuan istimewa.
Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa unggahan video tersebut merupakan tindakan pribadi karyawan yang bersangkutan dan tidak berhubungan dengan kebijakan perusahaan.
Perusahaan juga mengimbau seluruh karyawannya untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
Baca Juga: Pihak Danone angkat bicara soal kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi