BOGORINSIDER.com --Pihak kepolisian membantah klaim yang menyebutkan bahwa Uswatun Hasanah (29), korban mutilasi di Kediri, merupakan istri siri dari pelaku, Rohmad Tri Hartanto (33).
Menurut kepolisian, hubungan antara pelaku dan korban sebatas pacaran. Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa tidak ditemukan dokumen atau surat yang menandakan adanya pernikahan siri antara keduanya.
Ia menduga bahwa status pernikahan siri tersebut hanya dibuat-buat agar pelaku mutilasi tidak dicurigai saat mengunjungi kos korban di Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Pelaku mutilasi di Ngawi bukan suami siri korban, Polisi ungkap hanya kedok biar bisa menginap
"Berdasarkan penyelidikan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan selama tiga tahun," ungkap Kombes Pol Farman.
Ia juga menambahkan bahwa tersangka sering berkunjung dan menginap di kos korban.
"Pelaku mengaku sebagai suami siri korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti adanya pernikahan siri. Faktanya, hubungan mereka hanya sebatas perselingkuhan yang telah berlangsung selama tiga tahun," lanjutnya.
Baca Juga: Profil Uswatun Khasanah korban pembunuhan mutilasi koper merah Ngawi
Selain itu, penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku ternyata telah memiliki seorang istri dan dua anak.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka masih memiliki keluarga yang sah dan hubungan pernikahannya dalam kondisi baik, tanpa adanya konflik. Kehidupan keluarganya pun tergolong cukup secara ekonomi," jelas Kombes Pol Farman.
Dengan demikian, status hukum pernikahan pelaku tetap sah dan tidak ada permasalahan dalam rumah tangganya sebelum kejadian tragis ini terjadi.