BOGORINSIDER.com --Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap UK, yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka RTH alias A ternyata bukan suami siri korban, seperti yang sebelumnya ia akui.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa RTH sudah berkeluarga dan memiliki istri serta anak.
"Hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa pelaku memiliki istri dan anak serta masih terikat dalam pernikahan sah," ujar Kombes Farman dalam keterangannya di Surabaya, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Profil Uswatun Khasanah korban pembunuhan mutilasi koper merah Ngawi
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti adanya pernikahan siri antara pelaku dan korban.
Menurutnya, RTH kerap menjalin hubungan dengan korban dan mengaku sebagai suami sirinya untuk mengelabui lingkungan tempat tinggal korban di kos-kosan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan mendalam, dan faktanya tidak ada pernikahan siri antara tersangka dan korban," tambahnya.
Hubungan Pelaku dan Korban Berjalan Selama Tiga Tahun
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RTH dan UK telah menjalin komunikasi serta hubungan selama tiga tahun. Motif utama di balik pembunuhan sadis ini diduga karena rasa cemburu dan sakit hati yang mendalam.
Baca Juga: Profil pelaku utama pembunuhan mutilasi Uswatun Khasanah, ternyata pengusaha mobil bodong
Sebelumnya, jenazah UK ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam koper pada Kamis (23/1). Hanya berselang dua hari setelah penemuan, polisi berhasil menangkap RTH alias A pada Sabtu (25/1).
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merasa cemburu karena korban diduga pernah memasukkan pria lain ke dalam kamar kos. Selain itu, RTH juga sakit hati atas ucapan korban mengenai anak perempuannya.
"Tersangka memiliki seorang anak perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pernah berkata bahwa ia mendoakan agar anak pelaku kelak menjadi PSK. Hal tersebut membuat tersangka sangat sakit hati," ungkap Kombes Farman.