spill-news

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB
KPK geledah rumah Djan Faridz. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, di Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025).

Dari penggeledahan rumah Djan Faridz tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Betul bahwa tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Kasus penodongan pistol dilakukan pengemudi mobil di SPBU Tol Jagorawi akhirnya ditangkap pihak kepolisian

Tessa menjelaskan bahwa belum ada kepastian terkait bentuk barang bukti elektronik yang disita. “Belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop, atau handphone,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tessa juga tidak mengungkapkan peran dan kaitan Djan Faridz dalam kasus suap yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Ia pun belum bisa memastikan kabar bahwa rumah Djan Faridz tersebut pernah disewa oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. “Belum terkonfirmasi sama penyidik,” jelasnya.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Tessa.

Baca Juga: Pengemudi arogan todongkan pistol di SPBU tol Jagorawi dengan ancaman 'saya tembak kamu'

Kasus Harun Masiku pertama kali terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, Harun Masiku berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih berstatus buronan serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk melancarkan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Baca Juga: Polri identifikasi 2 jenazah korban kebakaran Glodok Plaza Oshima Yukari dan Aulia Belinda

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB