BOGORINSIDER.com --Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menjadi pusat perhatian publik usai memimpin sidang vonis dalam kasus korupsi besar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Sosoknya menuai sorotan setelah menjatuhkan hukuman yang dinilai ringan kepada terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah.
Dalam putusannya, Hakim Eko Aryanto memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Hukuman ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Profil dan biodata Eko Ariyanto jaksa yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis
Keputusan tersebut memicu reaksi publik yang mulai menyoroti latar belakang dan kekayaan Eko Aryanto.
Sebagai pejabat negara, ia wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Aryanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 Januari 2024 untuk periode tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, total kekayaannya mencapai Rp2.820.981.000, meningkat Rp37 juta dibandingkan periode sebelumnya.
Salah satu aspek yang menarik perhatian publik adalah rincian kendaraan mewah milik Eko Aryanto yang tercantum dalam LHKPN. Berikut ini adalah tiga mobil mewah miliknya, lengkap dengan taksiran harga menurut data LHKPN:
1. Honda CR-V Tahun 2013
- Harga: Rp300.000.000
- Mobil ini dikenal dengan kenyamanan dan performanya. Dilengkapi dengan mesin tangguh dan fitur keselamatan canggih, Honda CR-V menjadi pilihan populer di kalangan kelas menengah ke atas. Namun, harga yang dilaporkan di LHKPN berbeda dengan harga pasar, di mana CR-V keluaran 2013 rata-rata dijual dengan harga mulai dari Rp140 juta.
2. Honda Civic Sedan Tahun 2013