BOGORINSIDER.com --Kabar mengejutkan datang dari terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dan istrinya yang juga seorang selebritas, Sandra Dewi. Mereka dikabarkan terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3.
Informasi ini pertama kali muncul di media sosial X pada Sabtu (28/12/2024) dan langsung menuai perhatian publik.
Hal ini memicu kehebohan karena Harvey Moeis diketahui telah merugikan negara hingga Rp300 triliun, sementara Sandra Dewi memiliki status sebagai selebritas ternama.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat penerima BPJS kesehatan miskin hingga ditanggung Pemprov DKI
Menanggapi kabar tersebut, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta membenarkan bahwa pasangan ini memang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) BPJS Kesehatan.
"Hasil pengecekan data menunjukkan nama yang bersangkutan masuk dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," ujar Rizzky pada Minggu (29/12/2024).
Rizzky menjelaskan bahwa PBI APBD berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang ditujukan khusus untuk masyarakat miskin. Kepesertaan PBI APBD tidak mensyaratkan status ekonomi tertentu.
Baca Juga: Gaya elit Sandra Dewi dan Harvey Moeis malah menggunakan BPJS untuk kalangan tidak mampu
Peserta pada segmen ini didaftarkan oleh pemerintah daerah dan iurannya dibayarkan menggunakan APBD. "Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin atau tidak mampu. Seluruh penduduk suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia menerima hak kelas 3 dapat menjadi peserta," tambahnya.
Sementara itu, untuk segmen PBI JK, hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial yang bisa menjadi peserta.
Iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN. "Nama-nama peserta segmen ini mengacu pada DTKS yang diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial," jelas Rizzky.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, juga mengakui bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Profil Fico Fachriza tega lakukan penipuan meminjam uang di kalangan semua artis