Namun, publik merasa kebijakan ini tetap tidak konsisten. Pasalnya, pemerintah sebelumnya sempat menyatakan bahwa tarif PPN 12% hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah. Sayangnya, rencana tersebut dibatalkan.
Protes yang terus bergulir menunjukkan bahwa masyarakat berharap pemerintah dapat mengevaluasi ulang kebijakan ini agar tidak semakin memberatkan kondisi ekonomi mereka.