Latar Belakang dan Respons Kuasa Hukum
Abdul Halim dikenal sebagai sosok yang merintis pengembangan destinasi wisata di bekas tambang kapur, sehingga Desa Sekapuk sempat dijuluki "Desa Miliarder." Namun, ketenaran tersebut belakangan memudar akibat masalah utang yang membelitnya.
Kuasa hukum AH, Fatkhur Rozi, menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini meski belum sempat menemui tersangka secara langsung. "Kami baru bisa berkomunikasi dengan keluarga.
Baca Juga: Intip perlakuan Baim Wong ke Asri Welas yang menggugat cerai sang suami
Dari keterangan mereka, AH sudah berusaha meminta mediasi, tetapi belum ada titik temu," ujar Fatkhur Rozi, didampingi anggota tim hukum PNM, Khoirun.
Fatkhur Rozi juga menyampaikan rencana untuk mengajukan penangguhan penahanan dalam waktu dekat. "Kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan untuk membela klien kami," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat peran besar AH dalam membangun citra Desa Sekapuk sebagai destinasi wisata andalan. Kini, masyarakat menanti kelanjutan penyelidikan dan penyelesaian masalah hukum yang melibatkan mantan kepala desa tersebut.