spill-news

Berikut isi surat Tom Lembong yang ditulis dibalik jeruji usai menjadi tersangka kasus korupsi impor gula

Senin, 11 November 2024 | 08:41 WIB
Tom Lembong menulis surat dari balik penjara (kolase).

BOGORINSIDER.com --Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab dikenal sebagai Tom Lembong, kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula.

Dari balik tahanan, Tom menyampaikan sebuah pesan yang ditulis tangan, lalu diunggah ke akun Instagram pribadinya, @tomlembong.

Saat ini, akun tersebut dikelola oleh timnya sesuai arahan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: KPU Tak Cetak Ulang Surat Suara

Dalam pesannya, Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah dan masih mendukungnya menghadapi situasi ini.

"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya...," kata Tom Lembong dalam suratnya, dikutip Minggu (10/11).

Ia juga mengatakan akan kooperatif demi mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Tom percaya Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam menangani kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Febby Rastanty Resmi Menikah, Berikut Profil Suaminya

"Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan... Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan...," ujarnya.

Selain itu, Tom Lembong menyatakan tetap mencintai dan akan terus mengabdi untuk Indonesia. Ia berharap negara ini bisa menjadi lebih baik.

"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik...," ujarnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.

Baca Juga: Program FALP: Kesempatan Emas Bagi Siswa SMA untuk Masuk IPB Tanpa Seleksi Tes

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB