Iis menerangkan bahwa sampai saat ini penyidik masih terus mengali keterangan dari enam anggota polisi dan oknum kades tersebut terkait permintaan uang damai Rp 50 dalam perkara yang menjerat guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
"Iya seputaran itu, tapi kita masih didalami dari internal," tuturnya.