BOGORINSIDER.com --Supriyani, terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap anak, akan menghadapi pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus yang menjeratnya.
"Ya, pemanggilannya direncanakan besok," ujar Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani, kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (5/11).
Baca Juga: Pemkab Konsel somasi Supriyani guru honorer ada dugaan pencemaran nama baik
Andre menerangkan bahwa pemeriksaan Supriyani oleh penyidik Propam Polda Sultra untuk dimintai keterangan persoalan permintaan uang damai Rp 50 juta tersebut, saat kasus dugaan kekerasan anak anggota Polri itu masih ditangani penyidik kepolisian.
"Iya (soal uang damai Rp 50 juta itu)," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara masih terus mendalami terkait penerimaan uang Rp 2 juta oleh Kapolsek Baito dari terdakwa Supriyani agar tidak ditahan dalam kasus kekerasan anak anggota Kanit Intelkam, Aipda Wibowo Hasyim.
"Di internal sudah membentuk tim untuk mengambil keterangan sekitar tujuh orang," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).
Baca Juga: Omongan Farhat Abbas ini yang membuat awal mula Denny Sumargo ngamuk hingga datangi rumah pengacara
Dalam perkara ini, kata Iis penyidik Propam Polda Sultra telah mengambil keterangan enam orang personel baik dari Polres Konawe dan Polsek Baito.
"Enam dari anggota dan juga dari kades, dari keterangan yang sudah diberikan masih perlu didalami lagi penyidik internal," ungkapnya.
Sementara ini, kata Iis penyidik Propam telah memeriksa Kapolsek Baito dan ayah korban Aipda Wibowo Hasyim dalam dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta dan uang Rp 2 juta agar terdakwa tidak ditahan.
"Sudah diperiksa dari anggota dan bapak korban sudah berikan keterangan tinggal di dalami lagi kalau terbukti mereka harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Baca Juga: Pernah ingin hajar Denny Sumargi, kini Farhat Abbas ogah duel dengan Denny Sumargo masih tau hukum
Artikel Terkait
Awal mula kericuhan Awkarin dengan Brisia Jodie kekasih Alden
Pihak KPK terbitkan surat penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan
KPK belum melakukan penangkapan terhadapat Gubernur Kalsel karena Sahbirin Noor jadi OTT
Tempat persembunyian Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan yang dicurigai KPK
Mental ciut saat dilabrak, kini Farhat Abbas malah laporkan Denny Sumargo jika tidak ada itikad minta maaf