Supriyani guru honorer diperiksa Propam terkait kasus uang damai 50 juta

photo author
- Jumat, 8 November 2024 | 09:20 WIB
Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Supriyani, terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap anak, akan menghadapi pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus yang menjeratnya.

"Ya, pemanggilannya direncanakan besok," ujar Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani, kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (5/11).

Baca Juga: Pemkab Konsel somasi Supriyani guru honorer ada dugaan pencemaran nama baik

Andre menerangkan bahwa pemeriksaan Supriyani oleh penyidik Propam Polda Sultra untuk dimintai keterangan persoalan permintaan uang damai Rp 50 juta tersebut, saat kasus dugaan kekerasan anak anggota Polri itu masih ditangani penyidik kepolisian.

"Iya (soal uang damai Rp 50 juta itu)," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara masih terus mendalami terkait penerimaan uang Rp 2 juta oleh Kapolsek Baito dari terdakwa Supriyani agar tidak ditahan dalam kasus kekerasan anak anggota Kanit Intelkam, Aipda Wibowo Hasyim.

"Di internal sudah membentuk tim untuk mengambil keterangan sekitar tujuh orang," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).

Baca Juga: Omongan Farhat Abbas ini yang membuat awal mula Denny Sumargo ngamuk hingga datangi rumah pengacara

Dalam perkara ini, kata Iis penyidik Propam Polda Sultra telah mengambil keterangan enam orang personel baik dari Polres Konawe dan Polsek Baito.

"Enam dari anggota dan juga dari kades, dari keterangan yang sudah diberikan masih perlu didalami lagi penyidik internal," ungkapnya.

Sementara ini, kata Iis penyidik Propam telah memeriksa Kapolsek Baito dan ayah korban Aipda Wibowo Hasyim dalam dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta dan uang Rp 2 juta agar terdakwa tidak ditahan.

"Sudah diperiksa dari anggota dan bapak korban sudah berikan keterangan tinggal di dalami lagi kalau terbukti mereka harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Baca Juga: Pernah ingin hajar Denny Sumargi, kini Farhat Abbas ogah duel dengan Denny Sumargo masih tau hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X