- Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)
- Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan)
- Yulianti Erynah (Kabid Cipta Karya dan PPK PUPR Kalimantan Selatan)
- Ahmad (Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, diduga pengepul fee)
- Agustya Febry Andrean (Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan)
Tersangka pemberi suap:
- Sugeng Wahyudi (Pihak swasta)
- Andi Susanto (Pihak swasta)
Hingga saat ini, enam dari tujuh tersangka telah ditahan, namun Sahbirin Noor masih belum ditahan. Sahbirin sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penetapan tersangka tersebut.