BOGORINSIDER.com --Dua mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) diberikan sanksi larangan terlibat dalam kegiatan organisasi kampus setelah video viral menunjukkan mereka meminta junior mereka untuk mengoleskan oli di wajahnya.
Menurut Wakil Direktur III Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan PNK, Jems Sine, sanksi ini diberikan sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang membahas kasus tersebut.