BOGORINSIDER.com --Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai talak tersebut telah didaftarkan pada Senin, 7 Oktober 2024.
"Saya informasikan bahwa Muhammad Ibrahim (Baim Wong) pada hari Senin telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terkait dengan gugatan cerai talak terhadap istrinya, Paula Verhoeven," jelas Fahmi Bachmid dalam sebuah wawancara.
Baca Juga: Respon Paula Verhoeven usai Baim Wong menuduh istrinya lakukan perselingkuhan dengan teman dekat
Fahmi juga menyebutkan bahwa situasi yang dialami Baim diibaratkan sebagai "Pagar Makan Tanaman," sebuah ungkapan yang menunjukkan adanya pengkhianatan dari orang-orang terdekat.
Meski begitu, Fahmi menegaskan bahwa rincian lebih lanjut mengenai masalah ini akan disampaikan langsung oleh Baim Wong.
Baim Wong, dalam pernyataannya, mengungkapkan betapa sulitnya situasi yang ia hadapi.
Baca Juga: Sosok yang membongkar isu perselingkuhan Paula Verhoeven ke Baim Wong hingga resmi gugat cerai
Ia tidak menyangka harus sampai berada pada titik ini, meskipun selama ini ia berusaha menghindari konflik dan menjaga keharmonisan keluarga.
"Saya sebenarnya gak nyangka ya ada di momen ini, saya tuh menghindari sebenarnya," ucap Baim.
Baim kemudian menegaskan bahwa alasan utama di balik gugatan cerai ini adalah pengkhianatan yang ia alami dari orang-orang terdekatnya, termasuk seorang teman baiknya sendiri.
Baca Juga: Kronologi awal mula terbongkarnya perselingkuhan Paula Verhoeven dengan teman dekat Baim Wong
"Sebenarnya posisi saya itu sulit, saya memang dikhianati sama dua orang terdekat saya, dari pihak perempuan sama laki laki, yang laki laki itu teman baik saya sendiri," katanya.