BOGORINSIDER.com --Baim Wong telah resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi mengenai alasan di balik pengajuan cerai tersebut.
Menurutnya, setiap gugatan cerai harus disertai dengan alasan yang jelas, yang menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Isi ramalan Hard Gumay jadi kenyataan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven
"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Jika tidak ada alasan, maka perkaranya kurang lengkap," ungkap Taslimah di kantornya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Taslimah juga menambahkan bahwa pemohon diwajibkan untuk melengkapi permohonan cerai dengan data pribadi, informasi mengenai pasangan, serta data anak mereka.
Meskipun ada pertanyaan mengenai kemungkinan percekcokan atau keterlibatan pihak ketiga, Taslimah enggan membahas hal tersebut, karena termasuk dalam materi persidangan.
Baca Juga: Geger! Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatag
Sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2024, di mana Baim Wong dan Paula Verhoeven diharapkan hadir untuk agenda mediasi.
Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak akan terlebih dahulu menjalani proses perdamaian.
"Jika kedua pihak hadir, baik pemohon maupun termohon, maka mereka akan diarahkan untuk melaksanakan mediasi. Pengadilan Agama telah menyediakan mediator untuk proses ini," tutup Taslimah.
Artikel Terkait
Profil Derry Fransakti dan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya ke Afifah Riyad
Profil Afifah Riyad selebgram alami penganiayaan suaminya sendiri
Selebgram Afifah Riyad alami KDRT dengan luka di leher hingga lebam muka diinjak
Intip pekerjaan Derry Fransakti pelaku KDRT ke istrinya Afifah Riyad
Sosok Caldi Sylla ungkap fakta mengejutkan tentang KDRT Afifah Riyadi dan Derry Fransakti