"Itu dia menerapkan yang namanya direct license, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya."
"Jadi mengenai mekanismenya, mungkin Ari bisa memberikan izin atau bisa memberikan informasi pada LMKM, sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," bebernya.
Namun sayangnya, itikad baik Ari Bias untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.
"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," paparnya.
Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto tersebut.
"Agar mereka mempertanggungjawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."
Baca Juga: Perjalanan karier Agnez Mo menuju kancah Internasional, dari penyanyi cilik hingga Go International
"Sebelum klien kami melakukan somasi ini, sudah melakukan pengecekan kepada LMKM."
"Dari catatan LMKM sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," urainya.
Atas hal itu, pihak Ari Bias pun menganggap somasi adalah langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.
"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, bahwa harus dilakukan somasi tertutup," tukasnya.