BOGORINSIDER.com --Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor untuk pertama kalinya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9).
Pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani. Pihak kepolisian telah memastikan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Vadel.
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, menyatakan bahwa kliennya, yang juga sebagai pelapor, akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan dengan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Reaksi MAN 1 Gorontalo usai David Hakim lakukan perbuatan asusila dengan Pasya Pratiwi Toiti
"Ya, datang saja, jalan-jalan saja," kata Fahmi Bachmid seperti dikutip oleh detikcom, Kamis (26/9). Fahmi juga menegaskan bahwa Nikita berhak mengetahui perkembangan terkait laporan yang dia buat.
Menurut AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel dijadwalkan diperiksa pada Jumat pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak aborsi yang melibatkan LM, anak perempuan Nikita Mirzani, yang menjalin hubungan dengan Vadel.
Laporan Nikita terhadap Vadel tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9). Sejak laporan diterima, polisi telah memeriksa sembilan orang, termasuk pelapor dan korban, serta beberapa teman LM yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara itu, Vadel Badjideh pada Jumat (20/9) membantah semua tuduhan yang disampaikan Nikita Mirzani kepadanya, seperti melakukan aborsi atas LMM.
"Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel Badjideh saat konferensi pers di kantor pengacaranya, Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel menunjukkan hasil pemeriksaan USG yang diklaim milik Lolly dan disebut dilakukan pada 14 September 2024.
Dokumen yang hanya ditunjukkan kepada awak media itu disebut akan dibawa sebagai bahan pemeriksaan.
Baca Juga: David Hakim guru MAN 1 Gorontalo diduga dipecat dampak kasus video syur dengan siswi