BOGORINSIDER.com --Razman Arif Nasution resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh, yang kini menghadapi kasus hukum yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polda Metro Jakarta Selatan.
Nikita, ibu dari Laura Meizani alias Lolly, melaporkan Vadel atas dugaan kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel Badjideh dilaporkan terkait pelanggaran dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, dan KUHP.
Baca Juga: Fakta silsilah tentang keluarga Nikita Mirzani yang tak pernah hidup miskin
Menurut Razman Arif Nasution, kliennya merasa ketakutan setelah dilaporkan oleh Nikita Mirzani, terutama karena tekanan yang datang dari figur publik besar seperti Nikita.
"Tertekan tidak, kalau ada takut iya. Karena takut, dia datang ke saya," ungkap Razman saat ditemui di Polda Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Razman juga menjelaskan bahwa ketakutan Vadel tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh orang tuanya yang harus menghadapi kasus ini.
"Jadi kalau dibilang takut, namanya orang tua, pasti merasa khawatir, waswas karena NM ini bukan orang sembarangan," lanjut Razman.
Baca Juga: Pekerjaan Vadel Badjideh sebut sanggup lawan pengacara Nikita Mirzani dampak kasus aborsi Lolly
Atas dasar kekhawatiran tersebut, keluarga Vadel akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan dari Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Setelah mendengarkan cerita dan kronologi dari pihak Vadel, Razman setuju untuk mendampingi Vadel sebagai kuasa hukum.
"Dengan rasa kemanusiaan, tidak ada pilihan lain. Sepanjang saya bisa membantu dan memang layak untuk dibantu, malam itu juga dibuat kesepakatan dengan beberapa catatan. Saya terima untuk menjadi kuasa hukum," ujar Razman.
Razman juga menegaskan bahwa keputusannya untuk menerima kasus ini bukan untuk menyerang pribadi Nikita Mirzani atau pihak lainnya.