BOGORINSIDER.com --Indra Septiarman (26) ditangkap oleh polisi sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penangkapan berlangsung di loteng sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial, menunjukkan dia sedang bersembunyi tanpa baju di loteng rumah.
Baca Juga: Keluarga Nia Kurnia Sari curiga ada lebih dari satu pelaku dalam kasus pembunuhan
Warga setempat tampak marah dan ingin menyerang Indra saat dia diturunkan melalui tangga, dengan beberapa dari mereka menarik celana pendeknya.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa tersangka yang ditangkap adalah orang yang dicari oleh pihaknya, berdasarkan identitas dan keterangan sejumlah saksi.
Indra segera dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, kami berhasil menangkap tersangka yang selama ini kami cari," ujar Faisol.
Ia menambahkan bahwa penyidikan akan dilanjutkan untuk mengembangkan kasus ini.
Indra sudah diburu polisi selama 11 hari dan diketahui sebagai residivis dengan latar belakang kasus pencabulan.
Baca Juga: Babak belur pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari ditangkap setelah dua pekan buron
Nia ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang, diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan