BOGORINSIDER.com --Vadel Badjideh kini menghadapi situasi sulit setelah dilaporkan oleh Nikita Mirzani, ibu dari kekasihnya, terkait dugaan aborsi.
Dalam unggahan terbaru di Instagram, Vadel menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan komentar mengenai masalah yang dihadapinya. Ia telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
"Bersama ini saya informasikan bahwa telah menunjuk Bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulis Vadel pada Kamis (19/9). Ia menambahkan, "Segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan saya jawab. Silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution."
Baca Juga: Profil Vadel Badjideh sosok yang diduga menghamili Lolly dan menjadi sorotan publik
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September. Laporan tersebut muncul setelah Nikita mengetahui bahwa putrinya, Laura Meizani Mawardi (Lolly), dalam keadaan hamil.
Polisi juga menduga bahwa Lolly, yang baru berusia 17 tahun, telah menjalani aborsi sebanyak dua kali atas permintaan Vadel.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga menyebut Vadel telah meminta anak Nikita melakukan aborsi hingga dua kali.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary, Jumat (13/9).
Baca Juga: Mental kerupuk Vadel Badjideh diduga kabur bawa tiga koper usai Lolly dijemput paksa Nikita Mirzani
Situasi itu pula yang membuat Nikita melaporkan dengan pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak.
Pasal 76D UU Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Pasal 45a UU Perlindungan Anak berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Baca Juga: Vadel Badjideh kekasih Lolly terancam hukuman dengan pasal berlapis
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Artikel Terkait
Emosi memuncak saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Lolly anak Nikita Mirzani jambak perempuan
Momen penjemputan Lolly hingga notif 'sayangku 2' di handphone Vadel Badjideh kebongkar
Profil Lolly, anak Nikita Mirzani yang jadi sorotan publik karena isu kehamilan hingga aborsi dua kali
Reaksi Nikita Mirzani usai tahu Vadel Badjideh kabur membawa 3 koper
Pesan tegas untuk pacar Lolly dari Nikita Mirzani pastikan Vadel Badjideh akan dipenjara