BOGORINSIDER.com --Pada hari Selasa, 17 September 2024, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan untuk memeriksa artis Nikita Mirzani.
Pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang diajukan terhadap seorang pria berinisial VA (19) mengenai dugaan kasus persetubuhan anak dan permintaan aborsi yang melibatkan putri kandung Nikita Mirzani.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani direncanakan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Vadel Badjideh bantah tuduhan Nikita Mirzani hingga fitnah maslaah aborsi dan kekerasan
"Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 16 September 2024, seperti yang dikutip dari beritasatu.com.
Menurut keterangan Nurma, terlapor VA adalah kekasih dari Laura Meizani Mawardi, yang dikenal dengan nama panggilan Lolly, putri kandung Nikita Mirzani.
Kasus ini mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan putrinya.
Baca Juga: Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk klarifikasi kasus dengan Vadel Badjideh
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dari tuduhan-tuduhan yang beredar dan memberikan kejelasan mengenai kasus yang telah menarik perhatian publik ini.