Selain itu, katanya, akses jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor banyak yang kecil yang biasanya digunakan pengendara sepeda motor, sehingga menambah sulit petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.
"Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua," katanya.
Sebenarnya, katanya, kewenangan transportasi di kawasan puncak menjadi tanggungjawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sementara Provinsi Jawa Barat membantu.