spill-news

Serba serbi gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia', aksi nasional menolak revisi UU Pilkada di depan DPR RI

Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:16 WIB
Serba serbi demonstrasi terkait MK. X/TrendAsia (X/TrendAsia)

Masyarakat sipil di Sumatera Barat (Sumbar) juga akan mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumbar pada pukul 10.00 WIB. Di Jawa Barat (Jabar), aksi serupa akan digelar di depan Gedung DPRD Jabar.

Unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada juga dijadwalkan berlangsung di Makassar, Bengkulu, Jawa Tengah, dan berbagai daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Tuntutan demo

Massa aksi menuntut DPR tak melawan putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

Sementara itu, massa Partai Buruh juga menuntut lembaga penyelenggara pemilu segera mengeluarkan PKPU sebagai tindak lanjut atas putusan MK tersebut.

Baca Juga: Kuat banget trisome di kamar hotel, video asusila perselingkuhan Azizah Salsha trending di sosial media

Bahkan, massa juga mengancam akan memboikot Pilkada Serentak 2024 jika DPR mengabaikan putusan MK.

Ribuan aparat dikerahkan

Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan 'demo darurat Indonesia' yang digelar sejumlah elemen masyarakat sipil tersebut

"Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Selain di depan Gedung DPR, kata Susatyo, pihaknya juga menyiapkan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa di sekitar Patung Kuda.

"Di Patung Kuda. 1.273 (personel)," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB