Serba serbi gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia', aksi nasional menolak revisi UU Pilkada di depan DPR RI

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:16 WIB
Serba serbi demonstrasi terkait MK. X/TrendAsia (X/TrendAsia)
Serba serbi demonstrasi terkait MK. X/TrendAsia (X/TrendAsia)

BOGORINSIDER.com --Hari ini, Kamis (22/8), berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk buruh dan mahasiswa, akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan "Peringatan Darurat Indonesia" yang menjadi viral di media sosial setelah DPR melakukan manuver kontroversial dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Pemicu Demonstrasi

Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan DPR yang menganulir putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.

Alih-alih mengikuti putusan MK, DPR justru dengan cepat membahas dan merevisi UU Pilkada dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Baca Juga: Media Internasional Soroti Jokowi dampak polemik DPR RI anulir VS putusan MK

Dua poin utama dalam revisi tersebut tidak merujuk pada putusan MK. Pertama, perubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah melalui partai hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Sementara partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya, meskipun MK telah menggugurkan syarat tersebut.

Kedua, terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7, DPR memilih untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) daripada MK. Hal ini menyebabkan batas usia calon gubernur akan ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Hari ini, DPR dijadwalkan untuk mengesahkan Revisi UU Pilkada dalam Rapat Paripurna. Hasil keputusan dari rapat yang digelar kemarin, yang disepakati oleh semua fraksi kecuali PDIP, akan dibawa ke rapat tersebut.

Baca Juga: Unggahan terbaru story instagram Arhan kode bakal tetap mempertahankan rumah tangganya

Lokasi Demonstrasi

Aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Di Yogyakarta, mahasiswa dan masyarakat sipil akan menggelar aksi dengan tema "Gejayan Memanggil." Aksi ini, yang diberi judul "Jogja Memanggil," direncanakan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dengan long march dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali menuju Titik Nol Kilometer sebagai titik kumpul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X