BOGORINSIDER.com --Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Ritual sumpah pocong ini digelar untuk menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku, melainkan korban salah tangkap dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016.
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, menegaskan bahwa kliennya tetap bersikeras bahwa ia tidak bersalah.
"Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya. Saka bukan pembunuhnya," ujar Farhat Abbas, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
اِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْابِابَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًافَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْلِيَصْمُتْ
"Allah melarang kalian semua bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barangsiapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Usai Saka Tatal lakukan sumpah pocong, dua nama baru dalam kesaksian kasus pembunuhan Vina irebon
Dalam hadis lain juga disebutkan hal yang serupa. Diterangkan jika seseorang yang melakukan sumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT, maka orang tersebut telah kafir dan musyrik.
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ