spill-news

Saka Tatal lakukan ritual usai dituduh kasus pembunuhan Vina Cirebon, hukum islam sumpah pocong

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:06 WIB
Saka Tatal saat melakoni ritual khusus dan saat di persidangan (instagram Farhat Abbas)

BOGORINSIDER.com --Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Ritual sumpah pocong ini digelar untuk menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku, melainkan korban salah tangkap dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016.

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, menegaskan bahwa kliennya tetap bersikeras bahwa ia tidak bersalah.

"Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya. Saka bukan pembunuhnya," ujar Farhat Abbas, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Apa sebenarnya hukum sumpah pocong dalam Islam? Apakah praktik ini diperbolehkan atau malah bertentangan dengan syariat?

Baca Juga: Efek Saka Tatal lakukan ritual sumpah pocong kasus pembunuhan Vina Cirebon

Sumpah pocong adalah tradisi yang masih sering dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Ritual ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dikenakan kepadanya.

Dalam ritual sumpah pocong, seseorang dibalut dengan kain kafan seperti orang yang telah meninggal dan diminta untuk bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Acara ini biasanya disaksikan oleh banyak orang.

Namun, menurut hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT. Hal ini menunjukkan bahwa praktik sumpah pocong tidak sesuai dengan ajaran Islam.

اِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْابِابَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًافَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْلِيَصْمُتْ

"Allah melarang kalian semua bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barangsiapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Usai Saka Tatal lakukan sumpah pocong, dua nama baru dalam kesaksian kasus pembunuhan Vina irebon

Dalam hadis lain juga disebutkan hal yang serupa. Diterangkan jika seseorang yang melakukan sumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT, maka orang tersebut telah kafir dan musyrik.

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB