spill-news

Polisi sita sejumlah ratusan peluru hingga senjata api, kasus penembakan di Klapanunggal Kabupaten Bogor

Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:32 WIB
Kasus penembakan di Klapanunggal Bogor. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari Kepolisian Resor Bogor berhasil menyita sejumlah besar peluru dan ragam senjata api rakitan dalam kasus penembakan yang terjadi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan dalam konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, pada hari Selasa, bahwa berbagai barang bukti tersebut berhasil ditemukan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30 tahun) yang diduga sebagai penyedia senjata.

Dalam penyitaan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 148 butir peluru dengan berbagai kaliber, enam butir selongsong peluru dari jenis yang beragam, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, dua pucuk senjata api rakitan laras pendek berjenis pistol makarov dan revolver.

Baca Juga: Kronologi kasus penembakan di Klapanunggal Kabupaten Bogor, tersangka sempat kabur ke Bekasi

Selain itu, ditemukan juga satu pucuk air soft gun laras pendek, lima buah magazin untuk senjata laras panjang, enam buah magazin untuk senjata laras pendek, delapan kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, dan dua perangkat mesin bor.

"Melihat jumlah senjata api rakitan yang beragam, kami telah berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah adanya kaitan antara pabrik senjata rumahan ini dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio.

Polres Bogor juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait bisnis ilegal yang diduga dijalankan oleh tersangka AZ.

Baca Juga: Tragis kasus penembakan tembus ke kepala korban di Klapanunggal Kabupaten Bogor, H-seminggu akan akad nikah

"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan dimana ditemukan tindak pidana yang baru," ujarnya.

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka yang berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak yakni AR (17) dan SI (19).

Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam tersebut awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.

Baca Juga: Tidak tersisa sama sekali, korban rumah kebakaran Ciluar Bogor Utara alami kerugian ratusan juta

Kemudian, terjadi penembakan yang dilakukan dua tersangka terhadap lawannya namun salah sasaran kepada salah seorang pengendara motor berinisial MAF (22) yang melintas lantaran dikira kelompok musuh.

Korban MAF mengalami pendarahan atas luka tembak di bagian kepala, sehingga harus menerima tindakan medis di RS Polri Kramat Jati.  

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB