BOGORINSIDER.com --Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, mengakibatkan meninggalnya seorang pengendara sepeda motor, Renti Marningsih (46).
Renti, seorang ibu rumah tangga, ditabrak oleh sebuah mobil Toyota Raize yang dikemudikan oleh Marisa Putri (21), seorang mahasiswi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca Juga: Pulang dugem Marisa Putri mahasiswi Pekanbaru tabrak ibu-ibu pengendara motor tewas ditempat
"Mobil bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat. Sesampainya di depan sebuah penginapan, mobil menabrak pengendara sepeda motor yang ada di depannya," jelas Alvin kepada Kompas.com, Minggu, 4 Agustus 2024.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit dan mengamankan pengemudi mobil serta barang bukti kendaraan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Pelaku penabrak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal lainnya akan mengikuti hasil pemeriksaan," ungkap Alvin.
Mahasiswi yang menabrak baru pulang dugem Usut punya usut, mahasiswi tersebut ternyata baru pulang dari dugem di kelab malam di Pekanbaru.
Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.
Baca Juga: Alasan untuk Menambahkan Daun Kelor atau Kelor ke dalam Regimen Kecantikan Anda
"Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan positif menggunakan ampethamin (narkoba). Namun sampai saat ini pelaku tidak mengakui," kata Alvin.