BOGORINSIDER.com --Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar, menuntut permintaan maaf terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi), Pitra Romadoni Nasution, memberikan tanggapan terkait tudingan dari Dede yang disiarkan di kanal YouTube Dedi Mulyadi.
Dalam tayangan tersebut, Dede menyebut bahwa Iptu Rudiana terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina.
Baca Juga: Iptu Rudiana bungkam dilaporkan ke Mabes Polri kasus pembunuhan Vina Cirebon
Di YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengungkapkan bahwa ia menerima arahan dari pihak kepolisian, termasuk Iptu Rudiana, mengenai rincian kejadian dalam kasus pembunuhan Vina. Tuduhan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait integritas proses hukum.
Berdasarkan keterangan Dede, ia merasa ketakutan saat diajak Aep dan Iptu Rudiana di dalam Polres Cirebon sehingga terpaksa memberikan kesaksian palsu.
Sementara itu Liga Akbar sebelumnya juga mengatakan hal serupa, bahwa Iptu Rudiana memaksanya menjadi saksi atas kejadian yang tak pernah dilihatnya.
Semua pernyataan tersebut kini mendapatkan perhatian dari tim kuasa hukum Iptu Rudiana dan melayangkan surat somasi.
Tim kuasa hukum Iptu Rudiana meminta agar Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar meminta maaf kepada kliennya karena telah melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Jika somasi tidak ditanggapi dan tidak meminta maaf dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, maka tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan melaporkan ketiganya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.
"Ketiga orang ini untuk meminta maaf kepada Rudiana dalam waktu 3x24 jam," kata Pitra Nasution dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).
"Bila yang bersangkutan tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya kepada masyarakat, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum terhadap mereka bertiga," sambungnya.
Baca Juga: Saksi kunci Dede mengaku berikan keterangan palsu kasus Vina Cirebon karena takut Iptu Rudiana