Iptu Rudiana gerah akhirnya berikan somasi untuk Dede Mulyadi pencemaran nama baik

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 19:13 WIB
Berbagai spekulasi mengenai alasan di balik keputusan Iptu Rudiana menjatuhkan somasi terhadap Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar Cahyana. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)
Berbagai spekulasi mengenai alasan di balik keputusan Iptu Rudiana menjatuhkan somasi terhadap Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar Cahyana. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

BOGORINSIDER.com --Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar, menuntut permintaan maaf terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi), Pitra Romadoni Nasution, memberikan tanggapan terkait tudingan dari Dede yang disiarkan di kanal YouTube Dedi Mulyadi.

Dalam tayangan tersebut, Dede menyebut bahwa Iptu Rudiana terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina.

Baca Juga: Iptu Rudiana bungkam dilaporkan ke Mabes Polri kasus pembunuhan Vina Cirebon

Di YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengungkapkan bahwa ia menerima arahan dari pihak kepolisian, termasuk Iptu Rudiana, mengenai rincian kejadian dalam kasus pembunuhan Vina. Tuduhan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait integritas proses hukum.

Berdasarkan keterangan Dede, ia merasa ketakutan saat diajak Aep dan Iptu Rudiana di dalam Polres Cirebon sehingga terpaksa memberikan kesaksian palsu.

Sementara itu Liga Akbar sebelumnya juga mengatakan hal serupa, bahwa Iptu Rudiana memaksanya menjadi saksi atas kejadian yang tak pernah dilihatnya.

Semua pernyataan tersebut kini mendapatkan perhatian dari tim kuasa hukum Iptu Rudiana dan melayangkan surat somasi.

Baca Juga: Iptu Rudiana masuk jebatan batman Hotman Paris, usai berikan somasi untuk Dede Riswanto kasus pembunuhan Vina

Tim kuasa hukum Iptu Rudiana meminta agar Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar meminta maaf kepada kliennya karena telah melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Jika somasi tidak ditanggapi dan tidak meminta maaf dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, maka tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan melaporkan ketiganya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.

"Ketiga orang ini untuk meminta maaf kepada Rudiana dalam waktu 3x24 jam," kata Pitra Nasution dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

"Bila yang bersangkutan tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya kepada masyarakat, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum terhadap mereka bertiga," sambungnya.

Baca Juga: Saksi kunci Dede mengaku berikan keterangan palsu kasus Vina Cirebon karena takut Iptu Rudiana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X