Di sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap motif Yudha menghabisi nyawa Dante karena dendam hubungannya tak direstui ibunda Tamara, Rustiya Aryuni.
Oleh jaksa, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.
Di sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap motif Yudha menghabisi nyawa Dante karena dendam hubungannya tak direstui ibunda Tamara, Rustiya Aryuni.
Oleh jaksa, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.