spill-news

Kejaksaan Agung limpahkan dua tersangka kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Senin, 22 Juli 2024 | 16:40 WIB
Perjanjian Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis Tak Halangi Proses Penyitaan Aset oleh Kejagung.* (@sandradewiiii88)

BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H), ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Ruang Lobby Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.30 WIB, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan informasi mengenai pelimpahan dua tersangka tersebut.

Harli menjelaskan bahwa ini merupakan tahap kedua pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti perkara timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuasa hukum Harvey Moeis sebut nama mobil mini cooper tidak menggunakan atas nama Sandra Dewi

Berdasarkan pantauan di lokasi, Harvey Moeis dan Helena Lim mengenakan rompi tahanan tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB.

Keduanya mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung.

Selain dua tersangka, ditampilkan pula tumpukan uang tunai dan tas bermerek sebagai bukti.  

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis (HM), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

Baca Juga: Semua barang brand di sita termasuk 88 tas mewah Hervey Moeis, Sandra Dewi sindir 'itu hasil endorse'
 
Kejagung RI sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut pada Kamis (11/7). Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni AS, BN dan SW.
 
 
Pelaksanaan Tahap II terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.

Ada 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan kasus korupsi timah.

Baca Juga: Kejaksaan Agung melimpahkan jadwal berkas perkara kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk untuk Harvey Moeis

Dengan demikian, hingga saat ini jumlah tersangka pada kasus ini sudah mencapai 22 tersangka dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB