spill-news

Tiko Aryawardhana memiliki bukti tidak lakukan penggelapan dana 6,9 miliar

Minggu, 14 Juli 2024 | 19:07 WIB
Tiko Aryawardhana suami BCL. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

BOGORINSIDER.com --Tiko Aryawardhana, suami penyanyi dan artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang dialamatkan kepadanya.

Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2024, Tiko menyatakan bahwa ia memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menyampaikan kepada wartawan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan penyidik secara rinci dan terstruktur.

"Kami sudah bahas satu per satu (pertanyaan penyidik), kami jawab satu persatu alirannya ke mana. Semua untuk modal usaha. Kami satu persatu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan.

Baca Juga: Tersandung kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana harapkan jangan disangkut pautkan BCL

Irfan menjelaskan bahwa bukti rekening koran yang telah ditunjukkan kepada penyidik menegaskan bahwa Tiko tidak mengalirkan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Sebaliknya, dana-dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan perusahaan. Bukti ini diharapkan dapat mematahkan tuduhan mantan istri Tiko, yang berinisial AW, yang melaporkan Tiko atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Kasus ini bermula ketika perusahaan makanan yang dikelola oleh Tiko dan AW menerima penanaman modal. Namun, pada 23 Juli 2022, AW melaporkan Tiko ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Tuduhan ini mencoreng nama baik Tiko dan membawa konsekuensi serius bagi dirinya serta keluarganya.

Menurut Irfan, bukti rekening koran yang telah diserahkan kepada penyidik menunjukkan dengan jelas bahwa semua aliran dana yang diduga digelapkan sebenarnya digunakan untuk modal usaha perusahaan. "Kami satu persatu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran," tegas Irfan.

Pihak kuasa hukum Tiko berharap bahwa bukti yang telah disampaikan dapat membantah tuduhan yang dilayangkan oleh AW dan memberikan kejelasan kepada pihak kepolisian mengenai aliran dana tersebut.

Irfan menambahkan bahwa kliennya sangat kooperatif dan transparan dalam menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga: Diduga lakukan penggelapan uang 6,9 miliar, Tiko Aryawardhana diperiksa selama 10 jam dengan 50 pertanyaan

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, tidak hanya karena melibatkan figur terkenal di dunia hiburan Indonesia, tetapi juga karena jumlah dana yang dipermasalahkan cukup besar. Publik menantikan hasil dari proses hukum ini dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan bahwa tuduhan yang tidak berdasar dapat dibuktikan salah.

Polres Jakarta Selatan terus mendalami kasus ini dengan teliti dan profesional. Semua bukti dan keterangan yang telah diberikan oleh Tiko dan pihak lainnya akan ditelaah dengan seksama untuk memastikan kebenaran dari kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB