spill-news

Tersandung kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana harapkan jangan disangkut pautkan BCL

Minggu, 14 Juli 2024 | 18:13 WIB
Tiko Aryawardhana kasus penggelapan uang (Tangkapan layar/Instagram:itsmebcl)

BOGORINSIDER.com --Suami penyanyi dan artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam, 11 Juli 2024.

Pemeriksaan kasus penggelapan uang Tiko Aryawardhana ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok terkenal di dunia hiburan Indonesia.

Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko, mengungkapkan bahwa kliennya menghadapi sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kurang lebih ada sekira 40-50 pertanyaan, ini juga pengulangan dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lidik sebelumnya, kami koreksi satu per satu," ujarnya kepada wartawan, Kamis.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada aliran dana dan hasil audit dari perusahaan tempat Tiko bekerja. Irfan menambahkan bahwa kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan secara runut dan sistematis.

"Kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," jelasnya.

Baca Juga: Pemeriksaan kasus penggelapan Tiko Aryawardhana suami BCL akan kembali diperiksa selasa depan

Irfan juga menyoroti bahwa tidak ada diskusi mengenai hal-hal yang tidak relevan dengan kasus ini. Fokusnya adalah mengapa baru sekarang tuduhan ini diungkapkan. "Tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," tutur dia.

Sebagai upaya pembelaan, Irfan berharap keterangan yang diberikan oleh Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya, berinisial AW, selaku pelapor.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau suatu hal baru untuk membantah semua tuduhan dari pelapor kepada klien kami," katanya.

Kasus ini bermula dari laporan mantan istri Tiko, yang menuduh adanya penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Tuduhan ini mencoreng nama baik Tiko dan membawa konsekuensi serius bagi dirinya dan keluarganya.

Oleh karena itu, Tiko dan tim kuasa hukumnya berupaya keras untuk membuktikan bahwa semua aliran dana tersebut digunakan untuk modal usaha dan tercatat dalam rekening koran perusahaan.

Baca Juga: Rumah Belajar Batik Tasikmalaya Resmi Luncurkan Layanan Batik: Mendukung Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi

Proses hukum ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan figur terkenal, tetapi juga karena jumlah uang yang cukup besar yang dipermasalahkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB