BOGORINSIDER.com --Andik mengatakan, dari tujuh tembakan dilakukan Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung itu salah satunya mengenai korban hingga menyebabkan kematian.
Namun, polisi belum bisa memastikan selongsong mana yang mengenai kepala korban
"Ada satu yang mengenai korban. Kami akan melakukan uji balistik terlebih dahulu untuk mengetahui peluru mana yang mengenai kepala korban ini," kata dia.
Diketahui, Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.
Baca Juga: Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung buka suara kasus penembakan dilakukannnya hingga tembus kepala
Tersangka melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.
Kepolisian juga menemukan empat pucuk senjata api (senpi) ilegal saat menggeledah rumah tersangka.
M Saleh Mukadam, yang berusia 48 tahun, diduga telah menembakkan senjata api sebanyak tujuh kali sebelum salah satu pelurunya mengenai warga saat prosesi penyambutan keluarga besannya di Lampung Tengah.
Diduga tembakan terakhir yang mengenai kepala korban bernama Salam menyebabkan kematian tragis.
Baca Juga: Warga hadir di acara pernikahan tewas ditembak, polisi akui peluru nyasar dari anggota DPRD Lampung
Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan bahwa dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Mataram Ilir, petugas berhasil menemukan tujuh selongsong peluru.
Detailnya, empat selongsong berukuran kaliber 5,5 milimeter dan tiga selongsong berukuran kaliber 9 milimeter. "Dari hasil olah TKP, kami menemukan total tujuh selongsong peluru yang tersebar di lokasi kejadian," ungkapnya di Mapolres Lampung Tengah pada hari sebelumnya, Minggu (7/7/2024).
Penemuan selongsong peluru dengan dua jenis kaliber yang berbeda menunjukkan bahwa kejadian tersebut melibatkan sejumlah tembakan yang dilakukan oleh Saleh Mukadam sebelum salah satunya mengenai korban.
Fakta-fakta ini menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Pihak berwenang akan terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi keluarga korban dan masyarakat Lampung Tengah secara umum.