spill-news

Niat mau menyambut tamu, anggota DPRD Lampung malah lakukan penembakan ke korban nikahan hingga tewas

Senin, 8 Juli 2024 | 10:44 WIB
Anggota DPRD Lampung lakukan penembakan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) terlibat dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan seorang warga bernama Salam (32) meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada Sabtu (6/7) pagi.

Kejadian tragis penembakan itu berlangsung saat ada kegiatan adat dalam resepsi pernikahan untuk menyambut keluarga besan.

MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sambutan.

Baca Juga: Elektabilitas Dokter Rayendra Tertinggi, Tapi Diserang Narasi Belum Pengalaman, Pemerhati Politik: Emang Dulu Bima Arya Pengalaman?

Menurut Kombes Umi Fadillah Astutik, senjata api yang digunakan oleh MSM seharusnya untuk menyambut acara resepsi.

Namun, kesalahan tragis terjadi ketika tembakan yang dilepaskan justru mengenai seorang warga yang sedang berada di lokasi.

Hal ini menyebabkan Salam, seorang pria berusia 32 tahun, tewas akibat luka tembak yang dideritanya.

Kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden penembakan tersebut. Pihak berwenang akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dampak tragedi penembakan ini sangat dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat setempat, yang mengharapkan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga: Koalisi PDI Perjuangan dan PKS Menguat di Pilwalkot Bogor, Dokter Rayendra Punya Kans Kuat Menang

Kejadian ini memberikan pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata api dan mematuhi protokol keamanan yang berlaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan semua pihak dapat belajar dari kesalahan yang telah terjadi.

"Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ujar Umi.

Terpisah, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB