BOGORINSIDER.com --Kisah antara Fujianti Utami, atau yang akrab disapa Fuji, dengan mantan manajernya, Batara Ageng, mengalami perjalanan yang penuh konflik.
Fuji pada awalnya berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan Batara Ageng, namun tidak mendapatkan respons yang diharapkan dari pihak mantan manajer.
Akibat ketidakmampuan untuk menyelesaikan secara baik, Fuji akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal 7 September 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri, memastikan kebenaran kabar penangkapan Batara Ageng dan proses penahanannya yang dimulai sejak 29 Juni 2024.
Lebih lanjut, tersangka Batara Ageng telah mengakui perbuatannya dalam kasus penggelapan. Uang senilai Rp1,3 miliar yang merupakan hasil dari pembayaran brand dan 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fujianti Utami Putri telah masuk ke rekening pribadi tersangka.
Namun, uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diserahkan kepada Fuji sebagaimana mestinya.
Pengakuan dari tersangka membuka tabir dari kasus ini dan menyoroti tindakan yang melanggar kepercayaan dan hukum.
Dengan pengakuan tersebut, kasus penggelapan ini semakin menguatkan bukti terhadap perbuatan yang dilakukan oleh mantan manajer artis yang kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: 5 fakta kasus eks manajer Fujianti Utami bawa kabur uang hasil kerjasama 1,3 miliar
Lantas siapakah sosok Batara Ageng ini?
Sosok mantan manajer Fuji ini memiliki nama lengkap Batara Ageng Hardikusumo.
Batara Ageng lahir di Jakarta, 10 Maret 2000.
Namanya mulai dikenal publik usai dirinya menjadi manajer bagi adik ipar Vanessa Angel itu.