Ia mengajar di program studi akuntansi di Universitas Diponegoro (UNDIP).
SM juga memegang jabatan fungsional yakni Lektor Kepala.
Soal pendidikan, SM juga terbilang mentereng.
Ia menyelesaikan studi S-2 dan S-3 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Di 2020, SM menyandang gelar Doktor Ilmu Akuntansi. Hingga kini, ia memiliki gelar Dr,SE,M.Si,Ak,CA.,CRA,CRP,CSRS.
Sang istri sempat tampak membalas tweet sang suami di aplikasi X. Saat itu Hasyim Asy'ari mengunggah foto anak-anak mereka.
Sebagai informasi sanksi pemecatan Hasyim Asyari dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Rabu (3/7/2024).
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.