BOGORINSIDER.com --Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih menyisakan satu tugas untuk mengejar bandar pemasok narkoba sabu yang dikonsumsi Musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau yang akrab disapa Virgoun.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa buronan bandar dimaksud adalah seseorang yang sempat dihubungi tersangka B alias BGS teman dari Virgoun untuk memesan sabu secara online.
"Atas nama tersangka ini (B) memperoleh dari seseorang dengan membeli secara online,” kata Syahduddi saat jumpa pers Selasa (25/6/2024).
Namun demikian, lanjut Syahduddi, demi kepentingan penyidikan dari kasus ini belum bisa disebutkan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi belum bisa dipastikan dapatkan barang ini dari mana, yang jelas satu orang pelaku sudah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang diburu oleh penyidik,” ujarnya.
Dimana bandar yang telah jadi DPO itu, adalah pihak yang dihubungi oleh B teman kru band dari Virgoun untuk memesan sabu seharga Rp1,6 juta.
Baca Juga: PRABOWO BAKAL DIKUDETA ORANG TERDEKAT? Nasib Pemerintahan Prabowo-Gibran Diramal Hard Gumay
"Memang saat peristiwa ini terjadi yang bersangkutan disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta,” tuturnya.
Barang haram itu selanjutnya dipakai Virgoun bersama AP teman wanitanya di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Sampai akhirnya tindakan penyalahgunaan narkotika mereka diungkap polisi.
Baca Juga: VILLA FUJI PUNCAK BOGOR, Nginap Bebas Macet dan Bisa Masuk Bus, Harga Sewa dan Ini Fasilitasnya
"Terhadap tersangka yang diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya kita bawa ke Polres Jakbar untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut dan sesaat setelah dilakukan upaya penangkapan ketiga tersangka langsung dilakukan pemeriksaan urine (hasilnya positif),” kata Syahduddi.